Dalam pos

Oleh: Naupal Al Rasyid, SH., MH (Direktur LBH FRAKSI98)

 

PERBUATAN  korupsi dalam jabatan birokrasi atau kekuasaan kepala daerah selalu melibatkan konspirasi antara para pelaku baik dari internal birokrasi maupun kelompok eksternal yang berkepentingan, sehingga menyebabkan dampak sistemik dan kerugian negara sangat besar.

Praktik korupsi ini berkaitan erat dengan dinamika politik, birokrasi, dan hukum di Indonesia serta seringkali diwarnai dengan penyalahgunaan wewenang dan jabatan pada pelaku birokrat.

Melalui birokrasi, korupsi dapat melintas dalam sistem dan merusak struktur organisasi sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Kondisi birokrasi yang lemah, seperti sistem kepemimpinan kepala daerah yang kurang efektif, tata kelola yang tidak efisien, serta rendahnya kesejahteraan aparatur, menjadi faktor utama yang memicu praktik korupsi di dalamnya.

Karakteristik korupsi bisa berkembang dalam lingkungan keluarga yang praktik ada kesalahan pandangan terhadap kekayaan dan status sosial, di mana orang kaya dihormati tanpa memperhatikan cara memperoleh kekayaan tersebut, juga menjadi faktor sosial yang memperkuat karakteristik korupsi keluarga.

Mengacu kepada pendapat Keesing (1992), keluarga sangat penting sebagai lembaga pendidikan pertama dan utama dalam masyarakat.

Dalam keluarga, manusia dilahirkan dan berkembang menjadi dewasa, serta bentuk, isi, dan cara pendidikan yang diberikan dalam keluarga sangat mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti, dan kepribadian tiap individu.

Pendidikan yang diterima dalam keluarga menjadi dasar yang digunakan anak untuk melanjutkan pendidikan berikutnya di sekolah.

Oleh karena itu, keluarga memiliki peranan krusial dalam membentuk karakter dan nilai-nilai moral yang menjadi fondasi bagi integritas seseorang, termasuk dalam mencegah atau mendukung praktik korupsi.

Keesing menekankan, bahwa keluarga bukan hanya sebagai unit biologis, tetapi juga sebagai sosial dan pendidikan, yang sangat menentukan dalam membangun norma, etika, dan perilaku yang berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat yang sehat dan berintegritas.