Ketiganya secara rutin meluap dan menyebabkan genangan di sejumlah wilayah berikut:
• Kecamatan Pondokgede – Perumahan Bina Lindung
• Kecamatan Pondokmelati – Perumahan Chandra RW 15, Perumahan Pondok Melati Indah, Perumahan Nyai Putu Bawah
• Kecamatan Bekasi Selatan – Perumahan Jaka Kencana
• Kecamatan Jatiasih – Pondok Mitra Lestari, Jati Asih Indah, Kemang IFI Graha, Pondok Gede Permai, Villa Jati Rasa, Perumahan Mandosi
• Kecamatan Jatisampurna – Perumahan Citra Grand
Dengan kondisi tersebut, status siaga darurat yang ditetapkan bukan hanya peringatan semata, tetapi peringatan keras bagi Pemkot Bekasi untuk mempercepat perbaikan drainase, memperluas RTH, dan melakukan normalisasi sungai secara serius.
Tanpa langkah konkret, ancaman banjir tahunan hanya akan menjadi rutinitas yang terus menenggelamkan Kota Bekasi di setiap musim hujan.







Tinggalkan Balasan