Dalam pos

Wahyu menuding akar kebusukan birokrasi Bekasi berawal dari jejak buram transisi kekuasaan antara Rahmat Effendi dan Tri Adhianto.

Pergantian kepemimpinan yang semestinya menjadi momentum perbaikan, justru berubah menjadi lahan subur bagi praktik transaksional dan nepotisme.

“Alih-alih membenahi warisan masalah, Tri justru melanjutkan pola lama dengan kemasan baru,” ujarnya.

Saat menjabat Plt Wali Kota Bekasi pada 2022, Tri disebut mengobarkan gelombang mutasi besar-besaran. Sebanyak 324 pejabat ASN dirotasi tanpa prosedur assessment yang transparan dan tanpa dasar hukum yang jelas.

Mutasi Tengah Malam dan Dinasti Jabatan

Puncak anomali, kata Wahyu, terjadi sehari sebelum masa jabatan Tri berakhir, pada 20 November 2023. Alih-alih menutup masa tugas dengan elegan, Tri justru melakukan mutasi 16 pejabat di tengah malam.

“Di antara nama-nama itu, ada adik kandungnya, Satia, yang menjabat Kepala Dinas (DP3A), serta adik iparnya, Solihin, yang diangkat menjadi Kepala Dinas (DBMSDA). Kalau ini bukan penyalahgunaan wewenang, lalu apa namanya?” tanyanya.

Wahyu juga menyoroti proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang tengah berlangsung.

Ia mencium aroma tak sedap, sebab nama-nama yang “pasti lolos” sudah lebih dulu beredar di publik bahkan sebelum seleksi selesai.

“Kalau hasilnya sudah bocor sebelum ujian selesai, itu bukan seleksi, itu tipu-tipu,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang terjadi saat ini hanyalah pengulangan pola lama dari masa ketika Tri menjabat Plt Wali Kota.

“Pola lama hidup kembali. Dulu lewat mutasi, sekarang lewat seleksi. Tapi intinya sama, jabatan dijadikan komoditas kekuasaan,” celetuknya.

Menurutnya, inilah strategi klasik para penguasa yang kehilangan integritas, mengganti istilah, tapi mempertahankan praktik busuk di baliknya.

“Mereka bicara assessment, tapi yang bekerja adalah transaksi,” pungkasnya.

Porosbekasicom
Editor