Kejaksaan, tegas Burhanuddin, harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi melalui penindakan tegas, pencegahan berkelanjutan, dan perbaikan tata kelola kelembagaan.
“Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari),” jelasnya.
Ia juga menegaskan akan mengevaluasi satuan kerja Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri yang minim atau tidak memiliki produk penanganan perkara korupsi.
Para Kajati diminta menunjukkan kinerja nyata, baik dari sisi jumlah maupun kualitas penyidikan.
“Segera beradaptasi dengan baik pada satuan kerja baru dan laksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan,” tegas Burhanudin.
“Jaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa,” sambungnya.
Berikut 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung:
Sufari – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
Jacop Hendrik Pattipeilohy – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
Bernadeta Maria Erna Elastiyani – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
I Gde Ngurah Sriada – Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
Rudy Irmawan – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku
Roch Adi Wibowo – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
Sugeng Hariadi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
Sutikno – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
Didik Farkhan Alisyahdi – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Muhibuddin – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
Chatarina Muliana – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
Ketut Sumedana – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Hermon Dekristo – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Yudi Indra Gunawan – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
Tiyas Widiarto – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
Emilwan Ridwan – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
Siswanto – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah







Tinggalkan Balasan