Dalam pos

Oleh: NAUPAL AL RASYID, SH., MH (Direktur LBH FRAKSI ’98)

 

DALAM  Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat (Senin 20/10/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan mengungkap temuan kasus jual beli jabatan di Bekasi, Jawa Barat.

Purbaya juga mengendus praktik proyek fiktif di Sumatera Selatan. Ia menyebut hal ini sebagai tanda reformasi tata kelola pemerintahan belum sepenuhnya tuntas.

Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan.

Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai. Purbaya meminta semua pemda untuk berbenah. Pemda diminta memperbaiki tata kelola dan disiplin anggaran dalam waktu dekat.

Ia mengutip hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan skor integritas nasional baru mencapai 71,53, di bawah target 74. Sebagian besar pemerintah daerah masih masuk kategori rentan atau zona merah, dengan skor rata-rata provinsi sebesar 67 dan kabupaten 69. Cnnindonesia.com, Selasa 21 Oktober 2025.

KPK telah mengidentifikasi pencengahan titik-titik rawan korupsi yang tinggi dalam proses promosi, mutasi, dan manajemen SDM pada tata kelola pemerintahan.

Sehingga KPK melalui hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) melakukan upaya untuk memotret risiko korupsi, praktik korupsi dan upaya pencegahan korupsi di seluruh lembaga publik di Indonesia, mencakup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/PD).

Dari SPI itu, dihasilkan ukuran dampak upaya perbaikan dan pencegahan korupsi yang telah dilakukan, serta berbagai risiko korupsi yang ada di instansi.

Suap, gratifikasi, pungli, jual beli jabatan, penyalahgunaan fasilitas dan kegiatan kantor, pengadaan barang dan jasa hingga penyelewengan anggaran, akan terpetakan melalui SPI.

Agar celah-celah rawan tersebut segera dibenahi dan didukung dengan sikap integritas setiap pegawainya. SPI dapat juga disebut, sebagai survei antikorupsi terbesar jika melihat dari jumlah respondennya yang mencapai kisaran 400 ribu orang.