Dalam pos

Lebih lanjut, ia menyoroti Indeks Integritas Pemkot Bekasi tahun 2024 yang hanya mencapai 63,26 poin, turun 5 poin dari tahun sebelumnya.

Penurunan itu menjadi alarm keras bahwa tata kelola pemerintahan Bekasi sedang memburuk dan kehilangan kepercayaan publik.

“Tri menolak fakta dengan nada tinggi, seolah menantang logika publik. Ini bukan kepemimpinan, tapi bentuk arogansi,” ujar Mulyadi.

Ia bahkan mengibaratkan pernyataan Tri seperti “pencuri yang menuntut bukti dirinya mencuri.”

“Kalau ada orang bertanya ‘mana buktinya saya nyuri?’ padahal barangnya sudah hilang, itu bukan pembelaan, tapi pelecehan terhadap akal sehat,” sindirnya tajam.

Menurut Mulyadi, pernyataan Tri yang siap menanggung dua kali lipat ganti rugi justru memperlihatkan sikap meremehkan institusi hukum.

“Kalimat itu seolah melecehkan fungsi aparat penegak hukum (APH). Seakan mereka tidak mampu membuktikan praktik korupsi di Bekasi,” tegasnya.

“Kalimat seperti itu tidak pantas keluar dari seorang kepala daerah. Kalau memang yakin bersih, buktikan dengan transparansi, bukan gertakan,” tandasnya.

Mulyadi pun mendesak KPK dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Bekasi butuh pemimpin yang berbenah, bukan yang berkilah,” pungkasnya.