PorosBekasi.com – Pernyataan, Tri Adhianto, yang menantang siapa pun untuk membuktikan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, justru memantik kritik tajam publik.
Tri bahkan dengan lantang menyatakan siap menanggung ganti rugi dua kali lipat jika tudingan itu terbukti.
Namun, sikap menantang itu dinilai bukan cerminan keyakinan diri, melainkan tanda kepanikan.
Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi, menilai respons Tri justru menggambarkan kegelisahan dan rasa takut terhadap sorotan publik.
“Orang yang yakin bersih tak perlu menantang dengan nada tinggi. Tri tampak gugup dan emosional, seperti sedang menutupi sesuatu,” ujar Mulyadi dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Mulyadi menyebut gestur dan ekspresi Tri saat menjawab pertanyaan wartawan tentang isu jual beli jabatan menunjukkan kegugupan yang tidak bisa disembunyikan.
Menurutnya, gaya bicara keras Tri bukan bentuk ketegasan, melainkan ekspresi defensif di tengah sorotan publik yang semakin tajam.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti maraknya praktik jual beli jabatan di daerah, termasuk di Bekasi.
“Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 mencatat skor integritas nasional hanya 71,53, di bawah target 74. Sebagian besar pemerintah daerah masih berada di zona merah: provinsi rata-rata 67, dan kabupaten 69,” kata Purbaya.
Menanggapi data itu, Mulyadi menegaskan bahwa laporan tersebut bukan tudingan, melainkan potret faktual birokrasi yang masih sarat praktik transaksional.
“Data itu bukan tudingan, melainkan potret faktual birokrasi yang masih sarat praktik transaksional,” jelasnya.






Tinggalkan Balasan