Pernyataan kedua kepala daerah Bekasi ini menunjukkan perbedaan gaya dalam menanggapi kritik yang sama dari Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam rapat koordinasi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Purbaya mengungkap masih adanya praktik penyimpangan kekuasaan di daerah, termasuk jual beli jabatan di Bekasi.
Menurutnya, fenomena tersebut menjadi pertanda bahwa reformasi tata kelola pemerintahan belum tuntas. Ia meminta pemerintah daerah segera memperbaiki tata kelola dan disiplin anggaran agar perekonomian daerah bisa tumbuh merata, tidak hanya terkonsentrasi di pusat.
“Kalau 2–3 bulan ke depan bisa meningkatkan kinerja dalam hal tata kelola, mungkin kita punya ruang untuk menambah transfer ke daerah lebih besar di paruh kedua tahun depan,” ujar Purbaya.
“Tanpa peningkatan tata kelola, saya tidak bisa menaikkan transfer ke daerahnya. Semua orang akan protes, terutama dari pimpinan di atas, bahwa kita menyalurkan uang ke tempat yang tidak efisien dan bocor,” tambahnya.
Sekedar diketahui, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 untuk Kota Bekasi secara spesifik tidak dipublikasikan secara terpisah, tetapi data nasional yang dirilis KPK menunjukkan bahwa hampir semua pemerintah daerah, termasuk Kota Bekasi, ditemukan rentan terhadap praktik korupsi seperti suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang,







Tinggalkan Balasan