Dalam pos

Sekolah di Bekas Kantor Kelurahan

Pelaksana Harian (Plh) USB SMP 62, Deni Permadi, tak menampik kondisi memprihatinkan tersebut. Ia mengaku, sudah hampir tiga tahun proses belajar mengajar dijalankan di gedung bekas Kantor Kelurahan Medan Satria yang seharusnya tak lagi dipakai untuk kegiatan pendidikan.

“Kalau yang namanya harapan sebagai manusia biasa, saya dan anak-anak pengen secepatnya punya fasilitas yang layak, ada lab-nya, punya bangku yang buat belajar nyaman,” jelas Deni.

Menurutnya, para siswa tetap semangat datang ke sekolah meski ruang kelas mereka jauh dari standar kelayakan.

“Kami cuma bisa berharap Pemerintah Kota Bekasi segera membangun gedung baru tahun depan,” tambahnya.

Keprihatinan serupa datang dari Ketua Kelompok Masyarakat Jendela Komunikasi (Jeko), Hendri. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan perhatian Pemkot Bekasi terhadap dunia pendidikan.

“Tidak layak Kota Bekasi masih ada siswa yang sekolah deprok, meski dijuluki Kota Bekasi Keren, tapi faktanya sejak lama kondisi sekolah tersebut memprihatinkan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Hendri juga menyindir kebijakan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang dinilainya lebih fokus pada hibah ketimbang penyediaan fasilitas pendidikan dasar.

“Jadi Wali Kota jangan hanya disibukkan dengan hibah aja. Kan dia sejak Plt dan menjadi Wali Kota terpilih, selama dia menjadi Plt ngapain aja, dan sekarang sudah terpilih jadi wali kota justru sibuk dengan hibah aja,” sindirnya tajam.

Janji Perbaikan dari Dinas Pendidikan

Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, memastikan pihaknya akan segera menyalurkan meja dan kursi baru ke sekolah-sekolah yang kekurangan fasilitas.

“Ini kemarin sudah kontrak, mungkin minggu depan sudah mulai pengiriman meubelernya. Minggu depan ya kemungkinan sudah mulai pendistribusian,” ujar Alexander.

Namun, soal bangunan sekolah, Alexander menegaskan bahwa kewenangan pembangunan berada di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan). Dengan kata lain, nasib gedung baru bagi SMP 62 masih bergantung pada kebijakan lintas dinas yang kerap berjalan lambat.

Porosbekasicom
Editor