Dalam pos

PorosBekasi.com – Kasus dugaan pencabulan oleh seorang pemuka agama di Kabupaten Bekasi kini menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan akan mengawal proses hukum sekaligus pemulihan korban.

Dua korban berinisial S dan Z telah mendapatkan layanan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bekasi.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan tidak ada alasan, termasuk mengatasnamakan agama, yang bisa dijadikan pembenaran atas tindakan bejat tersebut.

“Negara hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan korban mendapatkan keadilan. Tentu kami juga menyampaikan keprihatinan pada korban atas kejadian ini dan berharap keduanya tegar dalam melalui berbagai proses kedepannya baik untuk pemulihan maupun proses hukum yang berjalan,” ujar Arifah dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah rekaman suara pengakuan pelaku beredar luas di media sosial, diperkuat dengan testimoni korban melalui sebuah podcast bersama seorang dokter sekaligus influencer.

Korban Z, anak angkat pelaku, mengaku mengalami pelecehan berulang sejak duduk di bangku SMP hingga 2025. Sedangkan korban S, keponakan pelaku, menjadi korban saat masih duduk di bangku SD.

Laporan awal kasus ini disampaikan ke UPTD PPA Kota Bekasi pada Juli 2025. Setelah mendapat layanan psikologis, korban difasilitasi melapor ke UPTD PPA Kabupaten Bekasi sesuai lokasi kejadian, lalu kasus ditangani oleh Polres Metro Bekasi.

“Pihak kepolisian lalu menindaklanjuti, saat ini pelaku telah ditahan dan kasus masih dalam tahap penyidikan,” jelas Arifah.

KemenPPPA juga terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan pendampingan hukum dan psikologis intensif bagi para korban beserta keluarganya.

Porosbekasicom
Editor