Kerja Sama PD Migas-FOE yang Cacat Hukum
Mandor menyoroti secara khusus dugaan korupsi dalam kerja sama PT Migas Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy Pte. Ltd yang dinilai cacat hukum. Ia menegaskan, kasus tersebut harus menjadi fokus penyelidikan karena melibatkan kepentingan besar daerah.
“Selain kami mendesak sejumlah kasus korupsi lainnya, salah satu fokus kami mengawal dan mendesak Kejaksaan untuk fokus pada penyelidikan dan penyidikan kerjasama PT Migas Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy,” jelasnya.
Dalang Kasus Korupsi Dispora Belum Terungkap
Di sisi lain, Mandor Baya juga mendesak Kejari untuk mengungkap aktor intelektual yang diduga kuat menjadi dalang skenario besar kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi TA 2023, dan tidak sekadar berhenti pada penahanan tersangka kecil saja.
Lebih jauh, ia menyoroti klaim pengembalian kerugian sebesar Rp2 miliar yang beredar liar, tanpa kejelasan atas nama siapa. Menurutnya, klaim itu tak boleh dibiarkan jadi kabar burung. Kejari Kota Bekasi, khususnya bidang Pidsus, wajib membuka terang-benderang fakta di balik angka itu.
Pertanyaannya, kalau sertifikat yang diserahkan ke Pemkot oleh keluarga atau pemilik atau tersangka, siapa yang menghitung atau aprisial sertifikat tanah tersebut,” sindirnya tajam, Senin, 22 September 2025.







Tinggalkan Balasan