Dalam pos

PorosBekasi.com – BNN dan Polri terus bersinergi dalam menjaga bangsa dari ancaman narkoba. Kolaborasi ini perwujudan nyata dari komitmen negara, sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pada penguatan reformasi hukum dan birokrasi, termasuk pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Konferensi pers ini menjadi bukti, bahwa perang melawan narkotika adalah tugas bersama yang melampaui batas wilayah dan sekat antarinstansi. Negara hadir dengan seluruh kekuatannya untuk melindungi setiap jengkal tanah air dan setiap jiwa anak bangsa dari sindikat narkoba yang masif.

“Sinergitas BNN dan Polri adalah pilar utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, generasi bangsa yang berdaulat dan bebas dari ancaman narkotika,” Dalam keterangannya dikutip, Minggu 28 September 2025.

Jaringan Sumatera-Aceh Dilumpuhkan

Sebagai bukti nyata komitmen dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, bersama Polda Sumatera Utara melaksanakan operasi terpadu yang berhasil mengungkap jaringan besar di dua provinsi tersebut.

1. Pengungkapan Jumbo di Sumatera Utara: 1,4 Ton Narkotika Disita

Pada Minggu, 21 September 2025, BNN bersama Polda Sumatera Utara berhasil menyita 1,4 ton narkotika yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Berawal dari pengaduan masyarakat, petugas gabungan mengamankan dua tersangka, Z dan IW, di Jalan Medan Sunggal, Kota Medan, dengan barang bukti ekstasi tersembunyi di mobil tersangka. Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan empat tersangka lainnya.

Tersangka RR dan E diamankan di sebuah hotel di Kota Medan. DY dan FAM (pemilik dan pemasok) ditangkap di wilayah Aceh Utara. Dua tersangka lainnya, F dan C, saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai DPO. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 jo. Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Porosbekasicom
Editor