Dalam pemberitahuan resmi, Tri meminta agar Gubernur Jawa Barat, bupati/wali kota se-Jawa Barat, serta seluruh kepala perangkat daerah Kota Bekasi ikut menyebarluaskan informasi tersebut kepada aparatur sipil negara yang berminat.
Tahapan seleksi dijadwalkan sebagai berikut:
10 September 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi
13 Oktober 2025: Penulisan makalah
14 Oktober 2025: Pengumuman hasil penulisan makalah
15–27 Oktober 2025: Pelaksanaan assessment, hasil diumumkan 20 Oktober
21–23 Oktober 2025: Sesi wawancara, hasil diumumkan 24 Oktober
27 Oktober 2025: Laporan hasil seleksi kepada PPK
28 Oktober 2025: Pengumuman tiga besar
29 Oktober 2025: Penetapan dan pelantikan calon terpilih
Persyaratan:
Tercatat ada 20 syarat utama bagi para pendaftar. Untuk posisi Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, terdapat ketentuan khusus yakni pelamar wajib memiliki kualifikasi tenaga medis dengan kemampuan dan keahlian di bidang manajemen perumahsakitan.
Namun, salah satu syarat yang menuai perhatian adalah persyaratan ke-11, yang mengharuskan peserta memiliki pengalaman jabatan di bidang terkait secara kumulatif minimal lima tahun. Aturan ini dinilai cukup berat dan berpotensi menyaring jumlah peserta yang lolos.
Untuk pendaftaran sendiri dapat diakses melalui laman resmi BKPSDM Kota Bekasi maupun portal karier ASN BKN.







Tinggalkan Balasan