PorosBekasi.com – Aliansi Rakyat Miskin Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. Massa mendesak agar Kejari benar-benar serius menangani dugaan korupsi yang diduga menyeret Tri Adhianto, serta sejumlah kasus lain yang penuh penyimpangan.
“Kami berharap dan mendesak Kepala Kejari yang baru agar tidak tebang pilih, termasuk berani panggil dan periksa Tri Adhianto dalam sejumlah kasus dugaan korupsi,” tegas Koordinator Aksi, Mandor Baya, Kamis (25/9/2025).
Mandor menyoroti secara khusus dugaan korupsi dalam kerja sama PT Migas Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy Pte. Ltd yang dinilai cacat hukum. Ia menegaskan, kasus tersebut harus menjadi fokus penyelidikan karena melibatkan kepentingan besar daerah.
“Selain kami mendesak sejumlah kasus korupsi lainnya, salah satu fokus kami mengawal dan mendesak Kejaksaan untuk fokus pada penyelidikan dan penyidikan kerjasama PT Migas Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan adanya pernyataan Direktur Utama PT Migas yang menyebut kondisi perusahaan ibarat ‘dari buntung menjadi untung’. Ungkapan itu, menurutnya, harus diungkap lebih jauh untuk membongkar dugaan korupsi berjamaah di tubuh BUMD strategis tersebut.
Sementara itu, menanggapi tuntutan massa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Riyan Anugrah, menyatakan pihaknya menerima sembilan poin tuntutan yang diajukan pengunjuk rasa.
“Salah satunya, terkait Migas Kota Bekasi akan menjadi prioritas Kejaksaan dalam mengungkap jika adanya dugaan yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga menghadirkan teatrikal “mbah dukun” yang membakar kemenyan sambil membacakan jampi-jampi simbolis. Aksi Mbah dukun ini menjadi ungkapan keinginan masyarakat agar Kejari Bekasi bebas dari praktik pejabat korup.






Tinggalkan Balasan