Dalam pos

Ricuh saat Bahas RAPBD 2026

Sebelumnya, Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi untuk membahas RAPBD 2026 berakhir ricuh. Perselisihan mengenai angka anggaran berujung dugaan tindak kekerasan antaranggota dewan.

Ahmadi atau Madong, anggota DPRD Bekasi dari Fraksi PKB, melaporkan rekannya berinisial ARH ke Polres Metro Bekasi setelah mengaku mendapat perlakuan kasar.

“ARH menghendaki RAPBD di Rp6,8 triliun, tapi saya bilang ada transfer pusat yang akan bertambah, jadi di Rp7,2 triliun. Setelah rapat dia langsung marah dan noyor kepala saya,” ujar Madong, Senin, 22 September 2025.

Madong menegaskan laporan tidak akan dicabut meski ada permintaan maaf.

“Ini soal marwah partai. Negara hukum melindungi saya,” katanya.

Kasus ini memicu kritik publik. Warga menilai DPRD seharusnya memberi contoh etika politik, bukan justru memperlihatkan aksi kekerasan di ruang sidang.

Porosbekasicom
Editor