PorosBekasi.com – Mantan Ketua RW Sumur Batu, Kiman Sumarawan, mengungkap praktik janggal dalam pembentukan tim monitoring dan evaluasi (Monev) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
Alih-alih melibatkan tokoh masyarakat terdampak, Kiman menyebut tim monev saat ini malah dipenuhi nama-nama bekas tim sukses Tri Adhianto pada Pilkada 2024.
“Seharusnya tim monev ini diisi oleh tokoh-tokoh dari lingkungan terdampak langsung, seperti perwakilan RW, RT, maupun komunitas warga sekitar. Namun kenyataannya, sebagian besar justru adalah tim sukses yang ikut dalam kontestasi politik kemarin,” katanya di Bekasi, Jumat (12/9/2025).
Kiman mengaku dirinya yang sudah lama terlibat dalam pengawasan TPST malah disingkirkan. Meski namanya sempat masuk dalam usulan kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup mencoret tanpa alasan jelas.
Padahal ia sangat yakin dengan kemampuannya yang mumpuni, yang sudah terbukti sejak masa pengelolaan TPST oleh swasta, hingga beralih ke Pemprov DKI Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan.
“Artinya, saya punya rekam jejak. Namun anehnya, justru sekarang malah tersisih. Padahal, pengalaman dan keterlibatan langsung di lingkungan penting untuk memperjuangkan hak-hak warga,” keluhnya.
Kiman menduga ada kepentingan politik yang membungkus tim monev, sehingga fungsi pengawasan rawan tumpul karena didominasi orang-orang di lingkaran Tri Adhianto.
Padahal, tim monev seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal isu kesehatan lingkungan, bau busuk, hingga kompensasi bagi ribuan warga terdampak di Bantargebang.
Honorarium Rp3,5 juta per bulan yang diterima tiap anggota tim kian memperkuat kecurigaan bahwa kursi Monev hanya jadi bancakan bagi orang dekat kekuasaan, bukan untuk kepentingan masyarakat.
Ia mendesak Pemkot Bekasi dan DPRD meninjau ulang komposisi tim Monev agar tidak lagi dijadikan alat balas budi politik. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Bekasi bungkam dan belum memberi klarifikasi.






Tinggalkan Balasan