Dalam pos

PorosBekasi.com – Ketua LSM Jeko Hendrik Efendi menantang Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membuktikan ikrar “tidak korupsi” yang dilontarkannya di hadapan mahasiswa saat aksi unjuk rasa di DPRD Kota Bekasi, Senin, 1 September 2025.

Menurutnya, janji Tri yang bahkan menyeret nama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu tidak boleh berhenti sebagai retorika.

“Ikrar untuk tidak korupsi, silahkan tunjukkan kalau Tri benar tidak korupsi. Datang jelaskan kepada penyidik Kejaksaan kalau memang tidak terlibat dalam korupsi Dispora,” ujar Hendrik, Selasa (2/9/2025).

Ia pun menyinggung dugaan keterlibatan Tri dalam kasus pengadaan alat olahraga, yang sempat menyeruak lewat video pesta kepiting di kantor PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA) bersama sejumlah unsur Forkopimda.

“Dia sendiri menyatakan Forkopimda tidak akan korupsi. Nah, buktikan. Berikan penjelasan ke publik terkait video pesta kepiting dengan pihak ketiga penyedia alat olahraga itu,” jelasnya.

Tak hanya Tri, Hendrik juga mendesak Kejari Kota Bekasi agar tidak “masuk angin” dalam penyelidikan kasus ini. Ia menyoroti posisi Kepala Kejari yang juga bagian dari Forkopimda.

“Jangan mentang-mentang Kajari masuk Forkopimda lalu takut panggil Tri. Masyarakat ingin pemimpin bersih, bukan ulangan dari pemimpin-pemimpin sebelumnya yang terseret korupsi,” tegasnya.

Meski mengapresiasi langkah Kejari memeriksa sejumlah anggota DPRD dari dua fraksi, Hendrik tetap menekankan perlunya keberanian memanggil Tri yang kerap disebut diduga aktor intelektual di balik kasus ini.

Hendrik, bahkan menyinggung kabar adanya aliran gratifikasi kepada Tri dari penyedia proyek, Tommy Uno Walangitan, yang kini raib tanpa jejak.

“Kejaksaan jangan hanya berhitung soal kerugian negara berdasarkan audit BPK. Fokus juga pada aliran gratifikasi, siapa penerimanya, siapa yang diuntungkan, ungkap semuanya ke publik biar terang benderang,” tandasnya.

Ratusan mahasiswa dari Dewan Perlawanan Rakyat Bekasi (DPR-B) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (1/9/25), menuntut pemerintahan bersih dari korupsi dan kebijakan pro-rakyat.

Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe menemui massa dan diminta membacakan ikrar anti-korupsi. Tri pun menyatakan sikap, bersama Forkopimda dan DPRD, untuk tidak melakukan korupsi serta menjaga Bekasi dari anarkisme.

“Kami Forkopimda dan seluruh anggota dewan Kota Bekasi menyatakan sikap, satu, untuk kita tidak melakukan korupsi. Dua, kita jaga Kota Bekasi dari anarkisme,” ucap Tri di hadapan massa.

Forkopimda diketahui terdiri dari unsur wali kota, DPRD, Polres, Kodim, Kejari, hingga Pengadilan Negeri. Namun, janji Forkopimda “tidak akan korupsi” yang diumbar Tri justru dinilai publik sekadar seremoni tanpa bukti nyata.

Porosbekasicom
Editor