Dalam pos

PorosBekasi.com – Ketua Kelompok Masyarakat Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi, mendesak agar Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tidak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.

Pria yang akrab disapa Mandor Baya itu menyoroti masih adanya pihak-pihak yang belum tersentuh pemeriksaan, termasuk mantan maupun anggota DPRD aktif.

“Kemarin baru lima anggota DPRD Kota Bekasi yang diperiksa dimintai keterangan kesaksian mereka, tapi itupun belum semuanya, termasuk dewan aktif dan mantan dewan yang turutserta terlibat dan layak dimintai keterangannya,” ungkap Mandor Baya, Sabtu  (30/8/2025).

Meski mengapresiasi langkah Kejari Bekasi yang sudah menahan tiga tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp4,7 miliar, ia juga kembali mengingatkan agar penyidik tidak mengabaikan tuntutan publik yang selama ini bersuara di jalanan.

Mandor Baya menegaskan, publik masih menunggu keberanian Kejari untuk memanggil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Proyek senilai hampir Rp10 miliar itu disebut tidak mungkin luput dari pengetahuan pucuk pimpinan daerah.

“Kepada Kajari yang baru, Jika belum mengetahui tuntutan kami dalam aksi unjukrasa karena Kepala Kajari yang baru saat itu belum menjabat, dalam kesempatan ini Bu Kajari Hapsari harus tau tuntutan kami sebagai masyarakat yang berharap proses hukum dapat ditegakkan lurus dengan adil, termasuk jangan tebang pilih,” tegasnya.

Tak hanya itu, Mandor Baya juga menyinggung dugaan keterlibatan PT CIA yang sempat disorot publik. Ia mengaitkannya dengan beredarnya video Tri Adhianto tengah berpesta kepiting di kantor perusahaan tersebut, yang dimiliki oleh pengusaha Tommy Uno Walangitan.

“Terlebih TA ini sempat viral dalam video yang menampilkan dirinya tengah Pesta Kepiting di kantor PT CIA milik pengusaha Tommy Uno Walangitan yang keberadaan Tommy sendiri saat ini masih misterius,” tambahnya.

Ia pun mendesak keras agar Kejaksaan tidak berhenti pada level pelaksana teknis. Menurutnya, aktor intelektual yang diuntungkan dari proyek menjelang Pilkada Kota Bekasi harus segera diseret ke meja hukum.

“Terpenting adalah, tangkap aktor intelektual di balik kasus tersebut, aktor yang mendapat keuntungan atau diuntungkan saat proyek itu berlangsung menjelang Pilkada Kota Bekasi,” tandasnya.

Porosbekasicom
Editor