Dalam pos

PorosBekasi.com – Akademisi Hukum dan Pengamat Isu Demokrasi dan Konstitusi, Tinton Ditisrama, menilai gelombang demonstrasi yang meluas di berbagai daerah merupakan tanda krisis legitimasi demokrasi di Indonesia.

“Adagium klasik salus populi suprema lex esto mengingatkan, bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Namun, prinsip itu kini terasa jauh dari kenyataan,” kata Tinton, Sabtu (30/8/2025).

Dalam beberapa hari terakhir, aksi yang berawal di Jakarta kini merebak ke Makassar, Medan, Solo, Semarang, Bandung, Palu, hingga Gorontalo. Di Makassar, gedung DPRD dibakar massa hingga menewaskan tiga orang. Di Solo dan Semarang, pos polisi dibakar.

Aksi solidaritas atas tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas rantis Brimob di Senayan, juga merebak di sejumlah kota. Situasi ini bahkan menarik perhatian internasional dengan adanya peringatan keamanan dari Amerika Serikat dan Kanada bagi warganya di Indonesia.

Demokrasi Retak, Rakyat Jadi Korban

Menurut Tinton, eskalasi ini menandakan jarak antara elit dan rakyat semakin melebar. “DPR dan lembaga negara hanyalah penerima mandat, bukan penguasa. Begitu pejabat menampilkan sikap elitis, merendahkan rakyat atau menganggap kritik sebagai kebodohan hubungan representasi berubah menjadi dominasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Namun praktik di lapangan justru memperlihatkan rakyat berhadapan dengan aparat. “Inilah titik retak demokrasi kita. Kritik publik mestinya dijawab dengan dialog, bukan represi,” tegas Tinton.

Lebih jauh, ia menyebut negara telah gagal menjalankan prinsip welfare state. Rakyat justru jadi korban, baik sebagai demonstran maupun aparat yang terjebak konflik horizontal. Ia menekankan nrgara tidak boleh mempertaruhkan keselamatan warganya hanya demi citra elit atau meredam kritik,” ujar Tinton.

Tinton juga menekankan pentingnya kesadaran politik rakyat agar tidak terjebak provokasi. “Gelombang demonstrasi ini harus dibaca sebagai alarm keras. Jika ada anggota DPR yang tidak amanah, langkah nyata adalah tidak memilihnya lagi di pemilu berikutnya,” katanya.

Menutup Luka Demokrasi

Sebagai catatan akhir, Tinton mengingatkan empat hal, yakni pejabat harus kembali menjadi pelayan rakyat, aparat berperan sebagai pelindung, partai politik wajib mendisiplinkan kadernya, dan rakyat harus kritis serta tidak mau dijadikan korban adu domba.

“Demokrasi tidak cukup hanya ditopang hukum. Ia menuntut etika publik, komunikasi politik yang sehat, dan kepekaan terhadap suara rakyat. Jika keselamatan rakyat diabaikan, yang runtuh bukan hanya marwah konstitusi, tetapi juga kepercayaan terhadap demokrasi itu sendiri,” pungkasnya.

Porosbekasicom
Editor