Dalam pos

PorosBekasi.com – Nama Pamitra Wineka kembali mencuat ke permukaan. Mantan CEO TaniHub dan Presiden Komisaris TaniFund ini kini duduk manis sebagai Komisaris Independen di holding BUMN PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).

Ironisnya, meski dua perusahaan yang pernah ia nahkodai tengah diusut aparat, Pamitra terlihat tetap tenang, bahkan tak tersentuh proses hukum.

TaniHub, melalui induknya PT Tani Group Indonesia, kini menjadi “pasien” Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini mencuat setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT TaniFund Dana Berdaya pada 3 Mei 2024.

Pemicunya dikarenakan para investor mengaku tak lagi menerima pembagian hasil (return) sejak November 2021 lalu. Namun, hingga kini Pamitra belum juga terseret dalam pusaran hukum.

Padahal, sejumlah tokoh lain sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, Donald Wihardja, Arie Sustiawan, dan Edison Tobing, yang diduga memanipulasi data perusahaan demi mendapatkan investasi dari MDI Ventures dan BRI Ventures, lalu menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.

Situasi ini memicu kritik tajam dari Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.
“Penetapan tiga tersangka belum cukup memuaskan publik,” ujarnya, Jumat, 8 Agustus 2025.

Uchok bahkan menduga investasi 25 juta dolar AS dari MDI Ventures dan BRI Ventures ke TaniHub, hanyalah bagian dari modus korupsi berjamaah, yang melibatkan jaringan profesional muda di sektor investasi dan teknologi.

Ia pun menyoroti jejak Donald Wihardja sebelum menjadi CEO MDI Ventures, saat masih menjadi partner di Convergence Ventures (kini AC Ventures).

“Apalagi salah satu pendiri AC Ventures, Pandu Sjahrir, kini berada di posisi strategis di Danantara. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan lebih besar,” tegasnya.

CBA menilai, nama Pamitra Wineka tak bisa dilepaskan dari pusaran ini. “Pamitra sebagai co-founder dan mantan CEO TaniHub pasti tahu lebih dalam soal manuver keuangan dan manipulasi di internal perusahaan,” papar Uchok.

Ia mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tak ragu memanggil dan memeriksa semua pihak, termasuk Pamitra Wineka.

“Jika ingin membongkar kasus ini secara tuntas, Kejaksaan harus berani. Jangan takut panggil dan periksa mereka,” tandasnya.

Porosbekasicom
Editor