Dalam pos

PorosBekasi.com – Di tengah upaya pemerintah menekan belanja negara dan menggalakkan program makan bergizi gratis dengan anggaran Rp 10.000 per porsi, tunjangan makan karyawan AirNav Indonesia justru membengkak drastis. AirNav menganggarkan hingga Rp 57,2 miliar hanya untuk tunjangan makan karyawan pada tahun 2024.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, menyebut lonjakan anggaran ini mencolok jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2023 saja, uang perusahaan dikuras sebesar Rp 28 miliar. Sedangkan di tahun 2022 hanya Rp 26,4 miliar,” ujar Uchok dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).

Berdasarkan hitungan CBA, rata-rata setiap karyawan AirNav tahun ini menerima tunjangan makan Rp 11,6 juta, atau sekitar Rp 32.279 per hari. Jumlah ini lebih dari tiga kali lipat dibanding nilai satu porsi makan bergizi versi pemerintah.

“Artinya, karyawan AirNav makan tiga kali lebih mahal dari standar program pemerintah. Ini bukan sekadar tunjangan, ini pemborosan,” tegas Uchok.

Ia menyoroti lonjakan tajam dari Rp 5,7 juta per karyawan pada 2023 menjadi Rp 11,6 juta di tahun ini. “Kenaikan sebesar ini sangat tidak masuk akal dan perlu diselidiki secara hukum,” lanjutnya.

Uchok pun mendesak Kejaksaan Agung segera turun tangan. “Ini uang negara, bukan uang pribadi. Harus ada akuntabilitas dan transparansi. Jangan sampai tunjangan seperti ini menjadi modus pemborosan rutin di BUMN,” ujarnya.

Sebagai informasi, AirNav Indonesia atau Perum LPPNPI adalah lembaga penyelenggara navigasi penerbangan nasional yang bertugas menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas udara di seluruh wilayah Indonesia.

Meski sebagian pendanaannya berasal dari pendapatan usaha, AirNav juga menerima penyertaan modal negara, sehingga belanja internalnya tetap menjadi tanggung jawab publik.

Hingga laporan ini dimuat, manajemen AirNav belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dan desakan dari CBA.

Porosbekasicom
Editor