PorosBekasi.com – Penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi ke Tanihub dinilai belum menyentuh akar persoalan.
Kasus yang melibatkan PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) ini, menyeret nama Direktur MDI Ventures Donald Wihardja, eks CEO Tanihub Ivan Arie Sustiawan, dan mantan Direktur Tanihub Edison Tobing.
Ketiganya diduga terlibat dalam penyelewengan dana investasi ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) sepanjang 2019–2023.
Namun, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai penyidikan tersebut baru menyentuh permukaan. Ia menduga keterlibatan lebih luas dari para profesional muda di sektor teknologi dan investasi digital.
“Sangat mungkin ada lebih damemeriksa0ri tiga orang yang terlibat. Kejari Jaksel 0ulasi l0aporan keuangan hingga bisa mengelabui MDI Ventures,” ungkap Uchok dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).
Lebih lanjut, Uchok meminta agar Kejari tidak berhenti hanya pada posisi Donald di MDI Ventures, tetapi juga menelusuri jejak rekamnya sebelum menjabat, khususnya ketika masih menjadi Partner di Convergence Ventures (kini AC Ventures).
“Apalagi salah satu pendiri AC Ventures, Pandu Sjahrir, kini berada di posisi strategis di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan lebih besar di balik skandal ini,” tambah Uchok.
Uchok juga mendesak agar penyidik tidak mengabaikan peran Pamitra Wineka, salah satu pendiri dan eks CEO Tanihub yang kini menjabat sebagai komisaris independen di BUMN tambang MIND ID.
“Pamitra pasti tahu lebih dalam soal manuver keuangan dan manipulasi di internal perusahaan. Jangan karena sekarang beliau menyetujui investasi tanpa melalui mekanisme hukum yang benar, sementara Ivan dan Edison dituding merekayasa data perusahaan untuk mendapatkan dana dari investor, lalu menggunakannya secara pribadi,” paparnya.
Penyidikan terus berlanjut. Tekanan publik pun meningkat, menuntut Kejari Jaksel membongkar seluruh jejaring kekuasaan yang terlibat dalam pusaran dana investasi digital yang sarat kepentingan.







Tinggalkan Balasan