PorosBekasi.com – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) AirNav Indonesia menuai kritik tajam dari lembaga pengawasan anggaran, Center for Budget Analysis (CBA), terkait besarnya alokasi anggaran untuk sumber daya manusia (SDM).
CBA menilai, kebijakan tersebut terlalu boros dan justru memanjakan karyawan, sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan keuangan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas AirNav Indonesia, Lukman F Laisa, menyampaikan target ambisius untuk mengambil alih ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna dari pengelolaan Flight Information Region (FIR) Singapura ke FIR Jakarta.
Langkah itu diklaim sebagai bagian dari penguatan kedaulatan ruang udara nasional. Namun, CBA menilai rencana tersebut tidak realistis dan terlalu jauh dari kenyataan.
“Yang rasional justru soal peningkatan kualitas SDM menghadapi tantangan industri penerbangan yang kian kompleks,” kata Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, kepada wartawan, Kamis, 31 Juli 2025.
Ironisnya, lanjut Jajang, upaya meningkatkan kualitas SDM justru dibarengi dengan pembengkakan anggaran yang signifikan.
Berdasarkan data yang dikumpulkan CBA, jumlah karyawan AirNav Indonesia pada 2024 mencapai 4.926 orang, naik dari 4.868 orang di tahun sebelumnya.
Untuk membayar gaji para pegawai tersebut, AirNav mengalokasikan dana yang super fantastis sebesar Rp 1,9 triliun di tahun 2024 dan Rp1,8 triliun pada 2023.
“Bila disimulasikan, rata-rata pendapatan per orang karyawan AirNav Indonesia mencapai Rp 403 juta per tahun atau sekitar Rp 33,6 juta per bulan pada 2024.
Sementara di 2023, pendapatan rata-rata mencapai Rp 370,8 juta per tahun atau Rp 30,9 juta per bulan,” bebernya.
Menurutnya, angka tersebut tergolong tinggi untuk ukuran BUMN yang idealnya menekankan efisiensi dan produktivitas.
Ia memperingatkan bahwa pembengkakan anggaran semacam ini dapat berdampak pada kinerja keuangan jangka panjang perusahaan.
“Kalau anggaran sebesar itu hanya untuk memanjakan SDM, lama kelamaan AirNav Indonesia bisa boncos. Ini bukan bentuk investasi SDM, tapi pemborosan anggaran,” tegas Jajang.
CBA pun meminta Kementerian BUMN dan instansi terkait untuk segera melakukan audit terhadap belanja operasional AirNav Indonesia.
Jajang menekankan perlunya reformasi manajemen, termasuk perombakan sistem kompensasi dan insentif agar seimbang antara beban perusahaan dan produktivitas pegawai.
AirNav Indonesia, sebagai penyelenggara layanan navigasi penerbangan nasional, memang memegang tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas udara.
Namun, menurut Jajang, tanggung jawab tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk pemborosan anggaran.
“Kami berharap AirNav lebih transparan dan akuntabel. Jangan sampai jadi contoh buruk BUMN yang besar pasak daripada tiang,” pungkasnya.







Tinggalkan Balasan