PorosaBekaso.com – Kelompok masyarakat Trinusa Kota Bekasi mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran pemeliharaan gedung dan pagar, hingga toilet sultan pada SMPN se-Kota Bekasi.
“Kami mendesak Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang baru untuk memanggil pihak terkait atas dugaan Korupsi anggaran pemeliharaan WC Sultan tersebut,” kata Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, Rabu, (23/7/2025).
Menurutnya, anggaran proyek pemeliharaan gedung dan pagar sekolah serta pengadaan toilet, berasal dari APBD Kota Bekasi TA 2024. Adapun besaran anggaran bervariasi, mulai dari Rp 70 juta hingga ratusan juta rupiah.
“Kami menduga kegiatan pemeliharaan ini hanya untuk Bancakan oknum Disperkimtan Kota Bekasi, dan kami menduga diatasnamakan Disdik,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoal pembiayaan pemeliharaan pagar SMP yang nilai anggarannya hingga ratusan juta pada tiap-tiap sekolah yang mendapatkan pemeliharaan toilet, itupun diduga adanya markup anggaran hingga fiktif.
“Pada SMP 20, biaya pemeliharaan toelet itu hingga Rp130 juta, dan belanja pemeliharaan gedung SMP 20 Rp170 juta,dan biaya pemiliharaan pagar Rp100 juta,” ungkapnya
Dari seluruh kegiatan tersebut, lanjut Mandor, pihaknya mencium aroma markup anggaran hingga adanya indikasi mens rea dibalik proyek yang totalnya mencapai hingga puluhan miliar tersebut..
“Semuanya itu pengadaan langsung (PL) yang diduga kuat dibagi-bagi langsung oleh pejabat Disdik Kota Bekasi kepada kolega dinas hingga orang dekat Walikota,”paparnya.
Berdasarkan beberapa kejanggalan tersebut, Trinusa mendesak Wali Kota Bekasi untuk segera melakukan rotasi mutasi, terlebih sejumlah pejabat Pemkot Kota Bekasi yang diduga bermasalah yang terindikasi korupsi dengan markup anggaran.
Mandor Baya menegaskan pihaknya akan melaporkan indikasi korupsi tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas dugaan kegiatan pemeliharaan gedung, pagar dan toilet sekolah.
Saat dikonfirmasi, Sekertaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Edi Supriadi membantah jika kegiatan penunjukan langsung itu tidak ada pada Disperkimtan.
“Ini hanya sekedar info yang saya tau. Di Disperkimtan tidak ada anggaran pemeliharaan,” kilah Edi Supriadi.
“Setau saya sampai sekarang kalau itu program dinas lain, tidak mungkin dinas lain dilibatkan di pengelola kegiatan,” tandasnya.
Sementara Dinas Pendidikan Kota Bekasi saat dikonfirmasi, mengakui adanya kegiatan pemeliharaan pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
“Iya, banyak di bidang SD dan SMP,” singkat Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim.







Tinggalkan Balasan