Dalam pos

PorosBekasi.com – Mutasi terhadap Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Rismannafar, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rismannafar yang dikenal cakap punya rekam jejak panjang di bidang pengadaan barang dan jasa, justru dipindahkan ke Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Ketapang). Isu politis pun langsung merebak.

Kabarnya, mutasi ini bukan sekadar rotasi biasa. Rismannafar disebut-sebut ‘bersalah’ karena diduga terlibat dalam dinamika internal partai, khususnya dalam bursa calon Ketua DPC PDIP. Sebagaimana diketahui, posisi ini dijabat oleh Tri Adhianto.

“Mungkin karena Rismannafar dianggap ada keterlibatan perhelatan pemilihan calon ketua DPC PDIP, jadi dia digeser,” ungkap mantan ASN Pemkot Bekasi yang enggan disebutkan namanya, Minggu (13/7/2025).

Yang menarik, keputusan ini disahkan oleh Tim Baperjakat yang dipimpin oleh Sekda Junaedi dan diisi oleh nama-nama kunci, seperti Inspektur, Asda I, dan Asda III. Publik pun bertanya, apakah ini murni kebijakan administratif? Atau ada agenda politik terselubung untuk merapikan barisan Tri Adhianto Cs.

Sumber lain menyebut, jika mutasi dilakukan atas dasar kapasitas dan kebutuhan organisasi, mestinya Risman ditempatkan di Unit Layanan Pengadaan (ULP), mengingat keahliannya di sektor pengadaan sudah teruji.

“Risman ini orang yang sangat paham tentang pengadaan barang dan jasa harusnya kalau mau benar di pindahnya ke ULP, kalau mau benar,” ungkap sumber.

Risman sendiri diketahui kenal dekat dengan Mochtar Muhamad (M2) yang juga punya pengaruh di internal PDIP. Tak sedikit yang berspekulasi, mutasi ini merupakan bagian dari manuver politik Tri Adhianto untuk mengamankan posisi dan meminimalisir potensi ‘gangguan’ dari faksi lain di internal banteng.

“Mutasi aneh. Padahal akan lebih elegan bisa dilakukan dengan yang lain biar tidak ada prasangka. Kan banyak (posisi) yang kosong juga,” tutup sumber yang juga enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, Pemkot Bekasi mengklaim mutasi jabatan yang dilakukan terhadap Rismannafar Tri Darajat merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Rotasi jabatan hanya dilakukan pada satu posisi, yakni Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi yang sebelumnya mengalami kekosongan dan dianggap bersifat mendesak untuk segera diisi.

“Rotasi atau mutasi merupakan hal yang lumrah dalam sistem birokrasi. Mengingat urgensi pada jabatan ini cukup tinggi, maka kami segera menempatkan Pak Risman pada posisi tersebut,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi dikutip, Minggu (13/7/2025).

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Rismannafar Tri Drajat, secara mengejutkan dimutasi sebagai Kepala Bidang Perikanan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP).

Pergantian jabatan ini dilakukan tanpa seremoni terbuka sebagaimana lazimnya mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi. Rismannafar dilantik secara tertutup oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, pada Jumat, 11 Juli 2025 di ruang kerja Sekda.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 800.1.3.3/Kep.137-BKPSDM/VII/2025. Sebelumnya, Rismannafar merupakan pejabat yang dilantik oleh Penjabat Wali Kota Gani Muhamad. Kini, jabatan Kepala Bidang Sumber Daya Air di DBMSDA pun lowong, dan proses seleksi pengganti tengah berlangsung.

Minimnya informasi mengenai pelantikan ini memunculkan spekulasi di kalangan internal pemerintahan. Tidak ada undangan resmi yang beredar luas, dan pelantikan hanya dihadiri segelintir orang. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi dan motif di balik mutasi tersebut.

Lalu, apakah mutasi ini benar-benar berdasarkan evaluasi kinerja ataukah sekadar penataan birokrasi untuk membungkam suara-suara yang dianggap tak sejalan dengan arus utama Tri Adhianto Cs? Publik pun masih mempertanyakan.

Porosbekasicom
Editor