PorosBekasi.com – Direktur Utama BRI, Sunarso, dan mantan Wakil Direktur Utama, Catur Budi Harto (CBH), pernah duduk sejajar saat ditunjuk melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada 3 Januari 2019. Keduanya pun sebaya, sama-sama berusia 61 tahun per Desember 2024.
Namun, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC), nasib keduanya bertolak belakang. CBH ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga terlibat dalam skandal proyek pengadaan EDC BRI tahun 2020–2024 yang nilainya mencapai Rp 2,1 triliun, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 744 miliar.
Anehnya, nama Sunarso yang kala itu menjabat Direktur Utama, tak ikut terseret. Hal ini memunculkan pertanyaan besar dari berbagai pihak, termasuk dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.
“Penetapan tersangka terhadap CBH ini terasa janggal. Seolah-olah proyek sebesar itu tidak diketahui oleh atasan langsung maupun jajaran komisaris,” ujar Uchok kepada awak media, Jumat 11 Juli 2025.
Pihaknya menilai, proyek senilai triliunan rupiah itu seharusnya mendapat pengawasan ketat dari level tertinggi manajemen hingga dewan komisaris. Karena itu, Uchok mendesak KPK untuk tidak berhenti pada penetapan tersangka CBH semata.
“Kerugian negara Rp744 miliar ini harus ditelusuri: mengalir ke mana saja, siapa yang menikmati, dan digunakan untuk apa. Maka seharusnya KPK menggunakan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar lebih mudah menelusuri aliran uang haram tersebut,” tegasnya.
Uchok juga menyinggung pentingnya pemanggilan nama-nama besar lain di tubuh BRI. “Panggil Komisaris Utama Kartika Wirjoatmodjo, panggil juga Sunarso. Masa Sunarso yang sudah 6 tahun menjabat Dirut BRI tidak tahu-menahu soal pengadaan EDC ini? Kalau KPK diam saja, ini namanya publik dibodohi,” cetusnya.
Kasus ini pun dipandang sebagai ujian serius bagi integritas KPK dalam menangani dugaan korupsi yang menyentuh korporasi pelat merah. CBA meminta agar KPK bekerja profesional, tanpa pandang bulu, dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan menyeluruh.






Tinggalkan Balasan