Dalam pos

PorosBekasi.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di Kabupaten Bekasi diwarnai aksi protes sejumlah orangtua murid. Mereka menyoroti sistem zonasi yang dianggap tidak logis dan merugikan warga sekitar.

Bukannya memudahkan akses di lingkungan sendiri, sistem zonasi justru dianggap menghalangi. Sejumlah orangtua yang rumahnya berdekatan dengan SMPN 1 Tambun Selatan, mengaku anak mereka tak bisa memilih sekolah tersebut lantaran tak muncul dalam sistem daring.

Ironisnya, calon siswa dari luar Kecamatan Tambun Selatan justru berhasil mendaftar dan diterima di sekolah tersebut. Kondisi ini memicu pertanyaan serius mengenai validitas sistem zonasi yang seharusnya menjamin keadilan berdasarkan jarak domisili.

“Ini kan aneh. Orangtua murid yang tinggal di Tambun Selatan nggak bisa pilih SMPN 1 Tambun Selatan. Tapi siswa dari luar kecamatan bisa masuk ke situ. Ini zonasi kok nyasar?” ujar Ronny Harefa, kader PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, kepada awak media, Kamis (10/7/2025).

Ronny Harefa, Kader PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, menyoal jalur zonasi pada PPDB 2025 yang dinilai banyak merugikan warga lokal. (Ist)

Tak berhenti di situ, Ronny juga menyoroti data pendaftar yang dinilai janggal. Salah satu pendaftar tercatat memiliki jarak rumah hanya tujuh meter dari sekolah, angka yang menurutnya tidak masuk akal.

“Saya heran, masa ada siswa yang katanya rumahnya 7 meter dari sekolah? Ruang kepala sekolah saja dari kelas bisa 10 meter. Ini logikanya bagaimana? Jangan-jangan titik koordinatnya dimanipulasi. Masa anak itu tinggal di dalam sekolahan?” sindirnya.

Ronny mendesak agar data semacam ini diverifikasi secara faktual dan transparan, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap permainan dalam sistem PPDB.

Menurutnya, persoalan ini juga mencerminkan lemahnya sosialisasi dari pihak Dinas Pendidikan. Banyak orangtua yang tidak memahami jalur-jalur pendaftaran yang tersedia, seperti domisili, afirmasi, mutasi, maupun prestasi.

“Orangtua banyak yang bingung, mereka nggak tahu jalur mana yang harus dipilih. Sosialisasinya minim, padahal ini penting banget. Apalagi buat warga yang belum melek teknologi,” jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Ronny meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem PPDB 2025. Ia menyarankan agar audit dilakukan oleh pihak independen guna menjamin integritas sistem digital yang digunakan.

“Kalau sistemnya rusak atau dimainkan, ini bisa merusak kepercayaan publik. Kami minta transparansi dan ketegasan. Jangan main-main, ini menyangkut masa depan anak-anak Bekasi,” tegasnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai temuan dan keluhan masyarakat tersebut.

Porosbekasicom
Editor