Dalam pos

PorosBekasi.com – Niat menolong justru berujung dikerjai. Itulah yang dialami petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi saat menerima laporan evakuasi ular di wilayah Setu, Sabtu 5 Juli 2025.

Namun setiba di lokasi, ular yang disebutkan pelapor, tidak ada. Ternyata, laporan itu hanyalah siasat dari seorang penagih utang daring alias debt collector pinjol.

Petugas Damkar Kabupaten Bekasi, Adi Nugroho, mengisahkan kejadian bermula ketika pihaknya menerima panggilan dari seseorang yang mengaku ketakutan karena seekor ular besar berada di dalam septic tank rumahnya.

“Si pelapor ini yang nomor telepon ini, pas kita konfirmasi dari petugas awal (pelapor bilang) ‘cepet pak ularnya gede ini dalam septic tank, kita takut’ gitu. Makannya kita segera kan luncur ke sana,” kata Adi, Senin, 7 Juli 2025.

Merespons laporan itu, tim segera menuju alamat yang diberikan. Namun sesampainya di lokasi, pemilik rumah justru kebingungan dan menyatakan tidak pernah menghubungi Damkar, bahkan tidak ada ular apa pun di rumahnya.

Curiga dengan kejanggalan tersebut, petugas mencoba menghubungi kembali si pelapor. Di situlah niat sebenarnya terungkap, sang pelapor ternyata ingin menagih utang sebagai jembatan komunikasi.

Menyadari pihaknya telah dibohongi, Adi pun akhirnya memutuskan untuk mengerjai balik si pelapor. Salah satu petugas damkar berpura-pura menjadi si pemilik rumah dan berbicara dengan si pelapor.

“Akhirnya sama anggota saya yang satu lagi dipancing, diambil telepon, udah dia ngaku jadi pemilik rumah gitu,” ujar Adi.

“(Anggota telepon) ‘halo pak saya pemilik rumahnya’ (pelapor jawab) ‘kamu Iwan ya?’ kata dia gitu. Terus tahu-tahu dia langsung kata-kata kasar gitu, makian gitu terus, macam-macam lah ‘bayar hutang lu’. Akhirnya kita sadar tuh, ini DC (debt collector) pinjol, udah akhirnya kita matiin, kita balik kanan ke Mako,” bebernya.

Sesampainya di kantor, Adi mencoba menghubungi kembali nomor si pelapor. Namun respons yang diterima sangat tidak kooperatif.

“Di Mako saya telepon lagi dengan nomor telepon tersebut. Pertama enggak diangkat, kedua diangkat, saya bilang ‘pak izin saya dari pemadam kebakaran,’ dia cuman bilang ‘ya udah kan, ya udah kan’ terus langsung dimatiin gitu. Kita telepon-telepon lagi sudah enggak bisa,” ungkapnya.

Adi menyesalkan aksi tidak bertanggung jawab tersebut, apalagi kejadian serupa bukan yang pertama. Ia mengaku ini adalah kali ketiga petugas Damkar dikerjai oleh penagih utang pinjol yang menyalahgunakan layanan darurat untuk kepentingan pribadi.

Porosbekasicom
Editor