PorosBekasi.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Mohamad Kerry Adrianto Riza sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Menanggapi hal itu, Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejagung memperluas penyidikan terhadap proyek migas lain yang juga diduga melibatkan Kerry Riza. Salah satunya, kerja sama antara PD Migas Kota Bekasi dengan Foster Oil & Energi Pte Ltd.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa Foster Oil & Energi—yang terdaftar di Singapura sejak 30 Juli 2008 dengan nomor registrasi 200815009E—patut dicurigai sebagai perusahaan cangkang. Ia menyebut perusahaan ini terhubung dengan sejumlah entitas luar negeri yang pernah disebut dalam skandal Panama Papers.
“Foster Oil & Energi Pte Ltd dimiliki oleh Cresswell International Ltd dan Aries Capital Holding Ltd. Salah satu pemilik di Cresswell International Ltd adalah Mohamed Riza Chalid, Mohamad Kerry Adrianto Riza, Isani Isa, dan Mossack Fonseca & Co (Singapore) Pte Ltd,” ujar Uchok dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).
Pihaknya juga menyoroti alamat Cresswell International di Acara Building, 24 Decastro Street, Wickhams Cay 1, Road Town, Tortola, British Virgin Islands, yang dikenal sebagai markas perusahaan-perusahaan cangkang.
“Alamat ini sering muncul dalam dokumen Panama Papers,” tegas Uchok.
Dengan status tersangka Kerry Riza, pihaknya menilai proyek kerja sama Foster Oil & Energi dan PD Migas Kota Bekasi dalam pengelolaan Lapangan Migas Jatinegara layak dicurigai penuh praktik korupsi.
“CBA mendorong Kejagung segera membuka kembali berkas kasus ini. Periksa semua pihak terkait, termasuk Mohamed Riza Chalid, Apung Widadi, dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono,” tandasnya.
CBA menekankan, keadilan tidak boleh berhenti pada individu. Skema besar yang memungkinkan praktik korupsi migas harus dibongkar tuntas.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merespons soal kemungkinan perluasan penyidikan ke proyek migas lainnya, termasuk yang berada di Kota Bekasi.





Tinggalkan Balasan