PorosBekasi.com – Proyek pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya yang dikelola Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor yang mencapai Rp 73 miliar, dinilai tidak tepat sasaran dan sarat penyimpangan.
Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan proyek ini patut menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Menurut saya pengadaan PJU ini dibuat ladang meraup uang haram oleh pejabat Pemkab Bogor. Ironisnya peroyek pengadaan ini dilakukan mereka setiap tahun. Padahal kita paham, di Kabupaten Bogor masih banyak jalan raya yang rusak, gedung sekolah serta Puskesmas yang kurang memadai,” Sabtu, 28 Juni 2025.
CBA mencium adanya indikasi mark up dalam harga satuan lampu dan tiang berbahan baja ringan. Uchok menyebut, investigasi timnya menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari tahap perencanaan hingga pembelian unit.
“Dari awal perencanaan saja sudah tidak jelas manfaatnya, lalu ditambah peroses pembelian lampu yang sangat mahal harganya. Kami sudah melacak harga lampu tersebut pada sejumlah distributor lampu, namun, kami temukan ada mark up harga yang sangat besar,” paparnya.
Dari data yang dihimpun, DPMD mengalokasikan anggaran sebesar Rp 36 miliar pada 2024, dan kembali menggelontorkan Rp 37 miliar di 2025. Proyek senilai total Rp 73 miliar tersebut menggunakan harga satuan sebesar Rp 28 juta per unit lampu PJU.
Namun berdasarkan investigasi CBA dan tim Money Talk, harga unit lampu dengan spesifikasi serupa di pasaran hanya sekitar Rp 10 juta, sementara tiang setinggi 7 meter berbahan baja ringan hanya Rp 3 juta. Artinya, total biaya riil seharusnya hanya sekitar Rp 13 juta per unit, jauh lebih rendah dibandingkan harga versi DPMD.
Yang makin menjadi sorotan, pengadaan ini disebut-sebut dikerjakan oleh perusahaan yang sama setiap tahun, yakni PT Rivi Utama dan PT Elife Digital Ecosystem. Praktik ini memunculkan dugaan monopoli dan pengkondisian proyek.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab Fiansyah, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon dan kunjungan langsung ke kantor dinas pun, tak membuahkan hasil.







Tinggalkan Balasan