Dalam pos

PorosBekasi.com – Kelompok Masyarakat Trinusa Kota Bekasi mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi untuk membuka secara transparan data rekening koran bank atas nama lembaga tersebut.

Permintaan ini menyusul pernyataan dari jajaran pengurus KONI yang mengklaim sisa dana hibah sebesar Rp 2,4 miliar masih utuh tersimpan di rekening organisasi.

“Sekarang jika pernyataan pengurus KONI uangnya masih tersisa dan ada di rekening KONI, silahkan buktikan ke publik, agar publik mendapat informasinya utuh, tidak sepotong-sepotong,” kata Ketua Trinusa Kota Bekasi, Maksum Al Farizi kepada Porosbekasi.com, Rabu (25/6/2025).

Pria yang akrab disapa Mandor Baya itu juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024.

Ia menekankan pentingnya penelusuran alur pencairan dan penggunaan dana tersebut, termasuk apakah dana yang diklaim masih ada atau pernah ditarik dari rekening KONI.

“Kalau duit Rp 2,4 milyar itu ada di rekening KONI, pernah ditarik kagak dari rekening KONI,” tanya Mandor Baya.

Ia juga menggarisbawahi potensi penyimpangan jika dana hibah ditarik dari rekening pemerintah dan kemudian disimpan dalam rekening bank lain sebelum digunakan.

“Dan kalau ditarik, kapan ditariknya dan buat apa penarikannya, pasti keliatan semua kan,” ucap Mandor Baya.

Ia menyoroti kemungkinan timbulnya bunga dari penyimpanan dana tersebut dan mempertanyakan siapa pihak yang diuntungkan.

“Modus operandi yang pernah terjadi, suatu contoh, duit itu kalau keluar dari rekening Pemkot, bisa disimpen di bank. Nah itu bisa ada bunga, dan bunganya itu buat siapa,” tanyanya lagi.

Mandor Baya menegaskan, pihaknya juga masih aktif mengawal proses hukum atas laporan dugaan pemalsuan identitas oleh Ketua KORMI Kota Bekasi yang juga istri Wali Kota Bekasi.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri, terkait penggunaan dua nama berbeda, yakni Wiwik Hargono dan Dwi Setyowati dalam dokumen resmi kelembagaan.

Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya pola dugaan penyimpangan yang berulang di sektor olahraga Kota Bekasi, baik di KONI maupun KORMI, menyusul skandal pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi.

“Ini masalahnya yang terkuak pada lembaga masyarakat yang mengatasnamakan olahraga semua, setelah korupsi pengadaan alat olahraga Dispora,” tandasnya.

Porosbekasicom
Editor