Porosbekasi.com – Tomi Uno Walangitan (TUW), Komisaris PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA), perusahaan pelaksana pengadaan alat olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, menjalani pemeriksaan selama lima jam pada Rabu (4/6/2025).
Pemeriksaan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dalam kapasitas TUW sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 4,7 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bekasi, Ryan Anugrah, mengonfirmasi, bahwa penyidik dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang menangani pemeriksaan tersebut.
“Benar, TUW diperiksa oleh penyidik Pidsus hari ini sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam dan akan dilanjutkan minggu depan,” kata Ryan, Rabu (4/6/2025).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat olahraga tahun 2023 yang dilakukan oleh Dispora Kota Bekasi.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari telah menggeledah kantor PT Cahaya Ilmu Abadi yang terletak di Medan Satria, Bekasi.
Diketahui, TUW memiliki hubungan dekat dengan sejumlah pejabat, baik di tingkat nasional maupun daerah. Hubungan ini kini turut menjadi perhatian dalam proses penyelidikan untuk menelusuri potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Sebelumnya, seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rencana pemeriksaan terhadap ZA, mantan Kepala Dispora, terkait dugaan keterlibatan TUW, khususnya mengenai aliran dana miliaran tersebut.
“Infonya (ZA) tidak mendapat arahan dari Plt wali kota saat itu, jadi TUW diperiksa kembali setelah adanya barang bukti yang ditemukan di kantor TUW, mengarah untuk dilakukan kembali pemeriksaan TUW, karena dialah yang lebih tau semuanya, mungkin termasuk intelektual dibalik kasus tersebut,” ungkap sumber.
“Termasuk aliran dana Rp 4,7 miliar itu kemana-mananya, pasti TUW lebih tau dan akan disamakan dengan barang bukti yang disita tim Kejaksaan dari Kantor TUW,” ujarnya lagi.
Ia menambahkan, sebagai pihak yang paling tahu kasus ini, sangat memungkinkan bagi TUW untuk buka-bukaan soal pihak-pihak yang ikut terlibat, apabila dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka.





Tinggalkan Balasan