Dalam pos

Porosbekasi.com – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dikabarkan bakal kembali memeriksa Komisaris PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA), Tomi Uno Walangitan (TUW), dalam kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

TUW dinilai sebagai pihak yang paling mengetahui dan bertanggung jawab atas kasus yang merugikan negara Rp 4,7 miliar tersebut, termasuk dugaan keterlibatan aktor intelektual di balik kasus ini.

Namun kabar tersebut belum bisa dikonfirmasi oleh Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Riyan Anugrah. Belum ada keterangan rinci terkait siapa saja yang akan diperiksa oleh tim Pidsus hari ini, termasuk hasil pemeriksaan TUW pasca-penggeledahan kantor PT CIA di Medan Satria, beberapa waktu lalu.

“Nanti saya coba update ke Pidsus dulu yah,” singkat Riyan, Selasa (3/6/2025).

Sementara, seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rencana pemeriksaan terhadap ZA, mantan Kepala Dispora, terkait dugaan keterlibatan TUW, khususnya mengenai aliran dana miliaran tersebut.

“Infonya (ZA) tidak mendapat arahan dari Plt wali kota saat itu, jadi TUW diperiksa kembali setelah adanya barang bukti yang ditemukan di kantor TUW, mengarah untuk dilakukan kembali pemeriksaan TUW, karena dialah yang lebih tau semuanya, mungkin termasuk intelektual dibalik kasus tersebut,” ungkap sumber.

“Termasuk aliran dana Rp 4,7 miliar itu kemana-mananya, pasti TUW lebih tau dan akan disamakan dengan barang bukti yang disita tim Kejaksaan dari Kantor TUW,” ujarnya lagi.

Ia menambahkan, sebagai pihak yang paling tahu kasus ini, sangat memungkinkan bagi TUW untuk buka-bukaan soal pihak-pihak yang ikut terlibat, apabila dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Seru jika Tomi Uno ditetapkan sebagai tersangka juga, dia pasti yang bakalan teriak jika siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi alat olahraga,” celetuk sumber.