Porosbekasi.com – Pemecatan direktur Umum (Dirum) dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, mendapat apresiasi banyak pihak.
Salah satunya dari Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unisma Bekasi, Dernat Rasta Pangestu.
Dernat menilai langkah Bupati Bekasi dalam memberhentikan dirum dan dewas, merupakan tindakan cepat dalam mengambil keputusan untuk kemajuan Perumda Tirta Bhagasasi.
“Pemberhentian direksi dan dewan pengawas sudah sesuai dengan PP 54/2017, bahwa KPM yaitu Bupati bisa memberhentikan sesuai dengan evaluasi yang telah dilakukan,” ucap Dernat, Kamis, 8 Mei 2025.
Selain kedua pimpinan tersebut, ia juga mendesak Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi Hasan, untuk dievaluasi terkait kinerja selama satu tahun. Beberapa hari yang lalu HMI Komisariat Fisip juga telah bersurat untuk segera memberhentikan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi.
“Bupati Bekasi juga harus memberhentikan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi dan meminta BPKP untuk mengaudit anggaran perumda tirta Bhagasasi, jangan sampai perusahaan pelayanan bagi masyarakat kabupaten Bekasi ini dikorupsi,” paparnya.
Dernat menyebut pihaknya juga akan terus menyuarakan pencopotan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi karena rangkap jabatan dengan Ketua Koni Kabupaten Bekasi.
“HMI Komisariat Fisip akan melakukan demonstrasi meminta kepada Bupati Bekasi untuk segera memecat Dirut Perumda Tirta Bhagasasi karena rangkap jabatan dengan Ketua Koni Kabupaten Bekasi, dan diduga kuat juga terdapat KKN yang tentunya merugikan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandas Dernat.







Tinggalkan Balasan